Semarang, 26-29 September 2024
Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa yang dilaksanakan di Hotel Pandaran, Semarang. Kegiatan ini diadakan selama empat (4) hari, mulai Kamis hingga Minggu, 26-29 September 2024.
Pelatihan ini diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua Tim Penggerak PKK Desa dari delapan (8) Desa yaitu Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, Desa Wonosari Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal, Desa Sendangwates Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, Desa Guwo Kecamatan Wonosegoro Kabupaten Boyolali, Desa Randegan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes, Desa Kotaan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, Desa Gaji Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan, Desa Bategede Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara. Tujuannya adalah memberikan wawasan dan pengetahuan baru yang relevan dengan tugas mereka dalam mengelola pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi dari ibu Siti Aminah, SH. Kabod Pemberdayaan Masyarakat Dispermades Tegal dan Ibu AYu dari Semarang, tentang Pencegahan Korupsi, pengelolaan Keuangan desa, Kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan profesional, kewenangan desa dan desa adat, sinergi pemerintahan desa, BPD LKD dan LAD, kerjasama desa, penetapan dan penegasan batas desa, administrasi pemerintahan desa, laporan kepala desa, kaidah penyusunan laporan di desa, teknis penulisan naskah peraturan didesa, perencanaan pembangunan desa, sinkronisasi perencanaan nasional dan daerah melalui penyusunan RPJM Desa, penyusunan RKP desa, DU-RKP dan RAB, pokok-pokok kebijakan pengelolaan keuangan desa, sistem keuangan desa, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan, pokok-pokok kebijakan pengadaan barang dan/jasa, kebijakan gerakan PKK, kebijakan kelembagaan posyandu, kewirausahaan desa, pendirian dan pengembangan BUM Desa, kebijakan pengelolaan data dan informasi desa, pengumpulan, pengolahan, pendayagunaan dan publikasi data dan informasi profil desa, dan penyusunan RKTL.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, seiring dengan semakin kompleksnya tantangan dalam pembangunan di tingkat desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel . Pelatihan dibuka dengan Free Test dan ditutup dengan Post Test serta penyusunan rencana Kerja tindak lanjut yang akan diterapkan di masing-masing desa.
#Ma’ruf
Mantap
Salam dari Desa Randegan Kec. Losari Kab. Brebes
terima kasih, salam sehat dan salam kompak buat Desa Randegan Kec. Losari Kab. Brebes. semoga selalu diberikan kesuksesan