Pelaksanaan launching Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap pada hari Selasa, tanggal 11 Juli 2023 bertempat di Pendopo Balai Desa Wringinharjo. Dalam Acara tersebut dihadiri oleh :
1. Yani Yhustianta, S.STP., M.M. (Camat Gandrungmangu)
2. Kompol Sudrio, SH (Kapolsek Gandrungmangu)
3. Ipda Baud Setyo H, SH, MH (Kanit Sat Narkoba Polresta Cilacap)
4. Aiptu Purwati, SH (Tim Sat Narkoba Polresta Cilacap)
5. Hasanan (Kepala Desa Wringinharjo)
6. Aipda Frandy Ishariyanto (Babin Khamtibmas Polsek Gandrungmangu)
7. Serka Indra Rismanta (Babinsa Koramil 10 Gandrungmangu, mewakili Danramil 10 Gandrungmangu)
8. Imam Ma’ruf (Sekretaris Desa Wringinharjo)
9. Perangkat Desa Wringinharjo
10. Ketua Karangtaruna dan anggota
11. Tokoh agama
12. Tokoh masyarakat di Desa Wringinharjo
Dalam sambutannya Camat Gandrungmangu menyampaikan dukungan serta ucapan terima kasih kepada Sat Narkoba Polresta Cilacap yang menunjuk Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, karena Desa Wringinharjo berada dijalur persimpangan antara Sidareja – Cilacap serta Sidareja – Karangpucung, sehingga sangat rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tuturnya.
Setelah dilaksanakan launching, dilanjutkan dengan pembinaan dan penyuluhan tentang jenis-jenis narkoba dan bahaya narkoba Oleh Kanit Sat Narkoba Polresta Cilacap dan juga dari BNN Kabupaten Cilacap. Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta membentuk Kampung Tangguh yang mampu melawan penyalahgunaan narkoba.
Pembinaan dan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang jenis -jenis narkoba yang ada dan bahaya yang ditimbulkannya. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif dan mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.
Acara ini juga melibatkan berbagai pihak terkait seperti Kepolisian, Pemerintahan Desa, Babinsa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama sebagai upaya kolaboratif untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
(Ma’ruf – Sekdes)